Penyuluhan Pajak dan Retribusi Daerah oleh Bapenda Paser ke Kampus STIT Ibnu Rusyd

Penyuluhan Pajak dan Retribusi Daerah oleh Bapenda Paser ke Kampus STIT Ibnu Rusyd

Paser (20/03) -- Penyuluhan pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan karena bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, serta mengubah perilaku masyarakat wajib pajar agar semakin paham, sadar dan peduli dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan serta meningkatkan pengetahuan individu, kelompok, dan masyarakat sehingga dapat diterapkan perilaku sehat serta demi terus meningkatkan kesadaran akan pajak kepada generasi muda, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser menyelenggarakan Penyuluhan Pajak dan Retribusi Daerah yang bertempat di Aula STIT Ibnu Rusyd, Tanah Grogot, Senin (20/03/2023). 

Acara dihadiri langsung oleh Ketua STIT Ibnu Rusyd Abdan Rahim, M.Pd.I, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Sarana Prasarana Pajak Daerah Hj. Siti Marnitasari, SE., MM, Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Sarana Prasarana Badri Kurmaya S.T, Siti Raudah, dan Widyatna Dahniah, A.md.

Related Posts

Leave a Comment