Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, membawahkan:

  1. Subbidang Penagihan Pajak Daerah;
  2. Subbidang Pengendalian dan Pengawasan; dan
  3. Jabatan Fungsional.