Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, membawahkan:
- Subbidang Penagihan Pajak Daerah;
- Subbidang Pengendalian dan Pengawasan; dan
- Jabatan Fungsional.