Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser menyediakan layanan Call Center guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Call Center difungsikan untuk mempermudah akses informasi oleh masyarakat. Sekarang, masyarakat bisa menanyakan informasi dan menyampaikan saran, keluhan atau aduan melalui call center ini tanpa harus jauh-jauh mengunjungi kantor Bapenda Paser.
Untuk menggunakan layanan call center, masyarakat bisa menghubungi nomor sesuai keperluan pada bidang tersebut:
1. PBB-P2 & BPHTB : 0813-7618-5704
2. Penagihan Pajak Daerah : 0813-7618-5705
3. Pendataan & Penetapan Pajak Daerah : 0813-7618-5706
4. Sekretariat : 0813-4539-3991
Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan call center beroperasi dari pukul 07.45 WITA hingga 16.00 WITA. Sedangkan untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 07.45 WITA hingga 11.00 WITA.