BAPENDA PASER MELAKUKAN SOSIALISASI PAJAK RESTORAN DAN RUMAH MAKAN DI KECAMATAN LONG KALI

BAPENDA PASER MELAKUKAN SOSIALISASI PAJAK RESTORAN DAN RUMAH MAKAN DI KECAMATAN LONG KALI

Rabu, 12 Juli 2023 ­– Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser melakukan kegiatan sosialisasi Pajak Restoran/Rumah Makan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Lurah, Kecamatan Long Kali di hadiri oleh Penjabat Eselon 3, Eselon 4 dan staf pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kependudukan Kecamatan Long Kali dan staf Kelurahan Long Kali, serta pemilik/pengelola rumah makan di Wilayah Kecamatan Long Kali.

Kegiatan sosialisasi Pajak Restoran/Rumah Makan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik/pengelola warung makan di Kecamatan Long Kali sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemilik/pengelola rumah makan menyampaikan aspirasi bahwa rumah makan Liana meminta kepada petugas pemungut pajak menagih setiap bulannya, agar mereka bisa melakukan pembayaran setiap bulan untuk meringankan pemilik rumah makan. Pemilik/pengelola rumah makan yang hadir di acara sosialisasi dan sudah ada rekapitulasi datanya sebanyak 12 pemilik rumah makan di wilayah Kecamatan Long Kali, meminta kepada petugas pemungut pajak bahwa mereka sudah tidak perlu di data ulang lagi. Lalu pemilik/pengelola rumah makan meminta untuk dilakukan pendataan pada pemilik-pemilik rumah makan yang melakukan penjualan di malam hari dan rumah yang ada di pemukiman, hal ini dikarenakan omset penjualan diperkirakan melebihi batas minimal yang ditentukan.

Bapenda Kabupaten Paser juga memberikan Amanah kepada petugas pemungut pajak Kecamatan Long Kali untuk mendata pada rumah makan yang berjualan di malam hari dan rumah makan yang ada di pemukiman secara lengkap.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban melakukan pembayaran Pajak Restoran/Rumah Makan, sehingga berdampak kepada peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah.

Related Posts

Leave a Comment